:::: MENU ::::

Minggu, 07 Januari 2024

 

KODE ETIK PROFESI

Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang

disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan

atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. 

Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai

landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.


Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat penerapan

pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada,

pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah

satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak

akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi

lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan

profesi itu sendiri.


 PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :

• Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja,

tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu

keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok

diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.

• Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan

dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan

sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat

perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode

etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.

• Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para

anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati

bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada

masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal

adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super

spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.


 

SISTEM PENILAIAN ETIKA :

• Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat,

susila atau tidak susila.

• Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah

daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila

telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti,

pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita,

niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.

• Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga)

tingkat :

a. Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana

dalam hati, niat.

b. Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.

c. Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.


 

Etika profesi merupakan serangkaian norma, nilai moral, dan prinsip-prinsip yang mengarahkan perilaku dan tindakan individu dalam konteks pekerjaan atau profesi tertentu. Ini bukan hanya panduan untuk perilaku seorang profesional, melainkan juga merupakan kerangka kerja yang kompleks yang membentuk dasar integritas dan moralitas di dalam dunia kerja.

Asal kata "etika" berasal dari Bahasa Yunani, etos, yang mencakup karakter, watak, keaslian, atau adat. Etika adalah refleksi dari konsep dan nilai-nilai yang dimiliki oleh individu atau kelompok untuk menilai apakah suatu tindakan dianggap baik atau buruk.

Definisi etika profesi mencakup seperangkat prinsip moral dan standar perilaku yang mengatur praktik di dalam suatu profesi. Ini tidak hanya menekankan tanggung jawab, integritas, dan perilaku yang diharapkan dari para praktisi, tetapi juga mencakup kewajiban moral terhadap klien, pasien, atasan, rekan kerja, masyarakat, dan profesi itu sendiri.

Contoh konkret dari etika profesi melibatkan:

  1. Kode Etik: Setiap profesi umumnya memiliki kode etik formal yang merinci nilai-nilai, norma, dan standar etis yang harus diikuti oleh anggotanya. Kode etik bukan hanya sebagai panduan, tetapi juga sebagai instrumen untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika.


  2. Tanggung Jawab Moral: Etika profesi menggarisbawahi tanggung jawab moral seorang profesional terhadap berbagai pihak. Ini mencakup kewajiban memberikan layanan berkualitas, menjaga kerahasiaan informasi, dan menghindari konflik kepentingan.


  3. Pengambilan Keputusan Etis: Etika profesi membantu individu mengembangkan kemampuan untuk menghadapi dilema moral dan membuat keputusan yang etis. Ini melibatkan evaluasi nilai-nilai moral, pertimbangan konsekuensi, dan penggunaan prinsip-prinsip etis dalam pengambilan keputusan.

Pentingnya mempelajari etika profesi terletak pada:

  1. Membangun Kepercayaan dan Reputasi: Etika membantu membangun kepercayaan dan reputasi positif, yang merupakan modal penting dalam karier dan interaksi sosial.


  2. Membentuk Keputusan yang Bijaksana: Etika membantu individu menghadapi dilema moral dengan bijaksana, memastikan keputusan yang mendukung kebaikan bersama dan mempertahankan integritas pribadi.


  3. Mendukung Profesionalisme dan Standar Kualitas: Mempelajari etika profesi membantu meningkatkan profesionalisme dan menjaga standar kualitas dalam pelaksanaan tugas.


  4. Menciptakan Lingkungan Kerja yang Sehat: Etika profesi menciptakan lingkungan di mana nilai-nilai etis diterapkan secara konsisten, memberikan rasa hormat dan dukungan antar karyawan.

Kegunaan etika tidak hanya terbatas pada situasi pekerjaan, melainkan mencakup mengambil sikap yang adil dalam menghadapi perbedaan, memahami dan menghargai keberagaman, serta memberikan panduan bagi kehidupan sehari-hari.

Prinsip etika, yang mencakup keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, dan kebenaran, bukan hanya menjadi landasan untuk keputusan di lingkungan profesional, tetapi juga membentuk dasar karakter dan sikap hidup seseorang.

Organisasi profesi memiliki peran sentral dalam mengelola dan memastikan kepatuhan terhadap etika profesi. Ini termasuk mengatur keanggotaan, menentukan standarisasi sertifikasi, dan merumuskan kebijakan etika yang menjadi pedoman bagi semua anggotanya.

Contoh organisasi profesi di dunia, seperti The International Council Of Nurses (ICN), Canadian Nurses Association (CAN), British Nurses Association (BNA), dan American Nurses Association (ANN), menjadi wadah untuk memajukan etika profesi dan memastikan bahwa para anggotanya menjaga standard etis yang tinggi.

Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip etika profesi, individu tidak hanya membangun fondasi untuk perilaku yang positif dan keputusan yang bijaksana di dunia kerja, tetapi juga ikut berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan berintegritas. Etika profesi tidak hanya menjadi pedoman, tetapi juga merupakan bagian integral dari pertumbuhan pribadi dan perkembangan profesional.

Kamis, 04 Februari 2021



Etika


Definisi Etika /ètika/ (KBBI) (n) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak) Etika merupakan seperangkat moral yang mengatur tingkah laku manusia. Etika merupakan dasar pondasi kemajuan peradaban. Kemajuan peradaban suatu masyarakat diukur dengan sistem etika yang dianut dan dilaksanakan oleh individunya.



Cyberethics (Etika Digital) 


Dimaknai sebagai suatu aturan tak tertulis yang dikenal di dunia maya dan sebagai suatu sistem nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam berinteraksi antar pengguna teknologi Internet. Etika dalam menggunakan internet akhirnya disebut dengan istilah Netiquette yang merupakan singkatan dari network etiquette


Aspek etis dalam Information Literacy Hak Kekayaan Intelektual (HKI): hasil tulisan, gambaran, temuan dan karya cipta dilindungi oleh copyright Copyright : melindungi aspek moral dan ekonomi dari HKI dan menjamin penggunanya harus mengajukan izin pemakaian



Copyright dan internet


Copyright juga berlaku di internet Pelanggaran copyright: copy material dari web, baik teks atau multimedia menaruh informasi di web personal dari copas website lain Mengunduh material dari internet Sharing material dari internet menggunakan email atau menaruh di intranet Harus dilakukan untuk menghindari hal di atas: Periksa pernyataan copyright Minta ijin pada yang punya material dari internet



Definisi Plagiarisme


 Menurut Permendiknas 17 tahun 2010: Plagiat adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008): Plagiat adalah pengambilan karangan (Pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat) sendiri Oxford American Dictionary, Clabaugh (2001): To take and use another person’s ideas or writing or inventions as one’s own. Reitz dalam Online Dictionary for Library and Information Science: Copying or closely imitating the work of another writer, composer etc. without permission and with the intention of passing the result as original work.



Ruang Lingkup Plagiarisme


  1. Mengutip kata-kata atau kalimat orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan menyebutkan identitas sumbernya.


  1. Menggunakan gagasan, pandangan atau teori orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.


  1.  Menggunakan fakta (data, informasi) milik orang lain tanpa menyebutkan identitas   sumbernya. 


  1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri.


  1. Melakukan parafrase (mengubah kalimat orang lain ke dalam susunan kalimat sendiri tanpa mengubah idenya) tanpa menyebutkan identitas sumbernya.


  1. Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh pihak lain seolah-olah sebagai karya sendiri. 



Sanksi Plagiarisme 


UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 25 ayat 2 :

Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya. 


UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 70 : 

Lulusan yang karya ilmiah yang digunakan untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 Ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).



Sanksi Mahasiswa Plagiat 


  1. Teguran

  2. Peringatan tertulis

  3. Penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa 

  4. Pembatalan nilai

  5. Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa 

  6. Pembatalan ijazah apabila telah lulus dari proses pendidikan


-Model standar pencarian informasi Tahap pencarian informasi 

-URL Searching techniques 

-Search engines





Model standar pencarian informasi

Kasus khusus pemecahan masalah 

• Proses pencarian informasi 

• Identifikasi masalah 

• menyusun rencana pencarian 

• melakukan pencarian 

• mengevaluasi hasil 

• dan jika perlu, iterasi



 

Information seeking in stages (Kuhlthau)


URL 

Uniform Resource Locator Alamat web yang menghubungkan Anda dengan website Pergi ke alamat di atas layar Google/Yahoo/Bing Itu alamatnya



Komponen URL 

http://www.starwars.com/seminars.html 

• http://--hypertext transfer protocol: 

protokol pertukaran data hypertext (text dengan tambahan tag 

• www—world wide web: informasi dari seluruh dunia yang dapat diakses melalui internet 

• .starwars—nama domain: nama halaman web 

• .com—top level domain: web sejenis dikelompokkan di sini 

• /seminars—file name: folder dalam website • .html—hypertext markup language: bahasa untuk menampilkan format text






Top Level Domain

.edu—higher education 

.k-12—elementary and secondary schools 

.com—commercial 

.gov—government agency 

.mil—military 

.org—general noncommercial organization 

.net—computer network 

.go.id : dinas pemerintah Indonesia 

.sch.id : sekolah Indonesia 

ac.id : akademi Indonesia



Sebelum browsing 

-Persiapkan  

-Organisasikan  

-Kombinasikan


Persiapan 

Apa yang perlu Anda ketahui tentang topik yang Anda pelajari? Buat daftar semua kata penting terkait topik. Termasuk nama-nama pengarang, organisasi dan frase-frase kata.


Organisasikan 

Buat daftar kata yang kritis untuk pencarian Anda. 

Catat kata-kata yang tidak Anda inginkan untuk tampil. Abaikan sisanya. 


Contoh Anda ingin mencari kos-kosan di seputar kampus, seharusnya Anda tidak perlu tergoda dan tertarik untuk melihat berita tentang Artis X, politik dsb. Ingat itu.

 Kata-kata apa lagi yang mungkin terkait dengan topik kajian Anda tetapi akan membawa Anda ke website hiburan?


Kombinasikan 

Gunakan operator Boolean untuk mengkombinasikan kata-kata kunci.

kata1” AND“kata2” :halaman web berisi kata 1 dan kata 2

 NOT“kata3” : halaman web tidak berisikata3

“kata1” OR“kata2”:halaman web berisi kata 1 atau kata 2

Gunakan huruf kecil, kecuali untuk singkatan.


Dimana Mencar

-Search engines : Google, Yahoo, Bing, Alta Vista, Excite, Hotbot, Infoseek. Academic/scientific -database : http://www.link.springer.com http://ieeexplore.org http://dl.acm.org http://www.sciencedirect.com 

•SocialMedia 

•Blogging 

•SocialNews 

•Forums : facebook, twitter, dll : wordpress, blogspot,dll : slashdot, fark, digg,reddit : DelphiForums



  

A. Karakteristik mengevaluasi Informasi: 

1.Authority: Penulis informasi harus jelas 

2. Timelines: Informasi yang disajikan adalah terbaru (update) 

3. Relevancy: Informasi yang di sajikan harus sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya 

4. Quality: Kualitas dari informasi tersebut harus terpercaya 

5. Perspective: Sudut pandang dari informasi itu sendiri dapat memberikan tujuan 

B. Cara mencari informasi: 

 







1.KUHLTHAU’S 

kuhlthaus.png

Menurut Kuhlthau (1993), proses pencarian informasi dapat dibagi menjadi enam tahap, yaitu inisiasi, seleksi, eksplorasi, ekspresi, pengumpulan dan tampilan. Kuhlthau menjelaskan, pola pencarian informasi bersifat hierarkis, dari konten yang tidak jelas hingga kejelasan informasi yang akan ditemukan.

 

2. ALBERTA INQUIRY 


Inkuiri adalah metode pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered method). Peran guru dalam pembelajaran ini adalah berperan sebagai motivator, memberikan motivasi agar siswa aktif dan bersemangat dalam berpikir), konselor (jika ada kendala dalam proses berpikir siswa, maka dia akan menunjukkan solusi), dan penanya ( Untuk membuat siswa sadar akan kesalahan mereka dan kepercayaan diri mereka pada diri mereka sendiri), administrator (penanggung jawab semua kegiatan di kelas), supervisor (untuk membimbing aktivitas berpikir siswa ke tujuan yang diharapkan), manajer (untuk mengelola sumber belajar, Waktu , dan organisasi kelas) dan pemberi penghargaan (terima kasih kepada mereka atas prestasi mereka dalam meningkatkan semangat heuristik siswa). Oleh karena itu, inkuiri sangat cocok untuk mengajarkan cara berpikir kritis dan mengurangi kesalahpahaman, karena inkuiri memberikan siswa kegiatan belajar yang paling luas untuk menemukan konsep. Pembelajaran inkuiri memberikan ruang kepada siswa untuk mengembangkan potensi tersebut, karena mereka akan menginspirasi kemampuan anak untuk menemukan dan menemukan jawaban atas pertanyaan. Terkait hal tersebut, tugas guru adalah memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan hipotesisnya dan secara terbuka membuktikan kebenaran hipotesis yang diajukan. Kegiatan diskusi perlu dioptimalkan untuk pertukaran informasi dan pendapat secara terbuka sehingga jawaban atas pertanyaan yang diajukan dapat didiskusikan dengan siswa lain. 

 

FLIP IT

  1. Focus : Kata kunci dan istilah pencarian yang akan digunakan

  2. Links : Lokasi dan nomor panggilan sumber

  3. Input : Jenis informasi yang dibutuhkan, pencatatan dan informasi bibliografi

  4. Properties : Menggunakan berbagai sumber.

BIG 6

The Big 6 dikembangkan di AS oleh dua pustakawan, Mike Eisenberg dengan  Bob Berkowitz. The Big 6 menggunakan pendekatan pemecahan masalah untuk mengajar informasi dan keterampilan informasi serta teknologi. Model The Big 6 terdiri dari 6 tahap pemecahan masalah, pada masing-masing tahap dikelompokkan dua sublangkah atau komponen.

1.  Definisi tugas

  • Definisikan masalah informasi yang dihadapi

  • Identifikasi informasi yang diperlukan

2. Strategi mencari informasi

  • Menentukan semua sumber yang mungkin

  • Memilih sumber terbaik.

3. Lokasi dan akses

  • Tentukan lokasi sumber secara intelektual maupun fisik

  • Menemukan informasi dalam sumber.

4. Menggunakan informasi

  • Hadapi, misalnya membaca, mendengar, menyentuh, mengalamati

  • kstrak informasi yang relevan

5. Sintesis

  • Mengorganisasikan dari banyak sumber

  • Sajikan informasi

6. Evaluasi

  • Nilai produk yang dihasilkan dari segi efektivitas

  • Nilai proses, apakah efisien

  • Model The Big 6 memiliki kekurangan yaitu mayoritas sumber dan contoh berdasarkan sekolah dan kegiatan kelas di AS. Kedua The Big 6 merupakan produk komersial yang mensyaratkan hak cipta dan perlindungan merek dagang sehingga tidak dapat digunakan begitu saja. Sungguhpun demikian, pembuat The Big 6 masih mengizinkan penggunaannya untuk keperluan pendidikan asal memberitahu mereka.