:::: MENU ::::

Minggu, 07 Januari 2024

 

KODE ETIK PROFESI

Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang

disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan

atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. 

Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai

landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.


Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat penerapan

pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada,

pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah

satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak

akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi

lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan

profesi itu sendiri.


 PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :

• Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja,

tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu

keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok

diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.

• Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan

dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan

sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat

perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode

etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.

• Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para

anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati

bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada

masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal

adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super

spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.


 

SISTEM PENILAIAN ETIKA :

• Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat,

susila atau tidak susila.

• Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah

daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila

telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti,

pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita,

niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.

• Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga)

tingkat :

a. Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana

dalam hati, niat.

b. Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.

c. Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.


 

Etika profesi merupakan serangkaian norma, nilai moral, dan prinsip-prinsip yang mengarahkan perilaku dan tindakan individu dalam konteks pekerjaan atau profesi tertentu. Ini bukan hanya panduan untuk perilaku seorang profesional, melainkan juga merupakan kerangka kerja yang kompleks yang membentuk dasar integritas dan moralitas di dalam dunia kerja.

Asal kata "etika" berasal dari Bahasa Yunani, etos, yang mencakup karakter, watak, keaslian, atau adat. Etika adalah refleksi dari konsep dan nilai-nilai yang dimiliki oleh individu atau kelompok untuk menilai apakah suatu tindakan dianggap baik atau buruk.

Definisi etika profesi mencakup seperangkat prinsip moral dan standar perilaku yang mengatur praktik di dalam suatu profesi. Ini tidak hanya menekankan tanggung jawab, integritas, dan perilaku yang diharapkan dari para praktisi, tetapi juga mencakup kewajiban moral terhadap klien, pasien, atasan, rekan kerja, masyarakat, dan profesi itu sendiri.

Contoh konkret dari etika profesi melibatkan:

  1. Kode Etik: Setiap profesi umumnya memiliki kode etik formal yang merinci nilai-nilai, norma, dan standar etis yang harus diikuti oleh anggotanya. Kode etik bukan hanya sebagai panduan, tetapi juga sebagai instrumen untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika.


  2. Tanggung Jawab Moral: Etika profesi menggarisbawahi tanggung jawab moral seorang profesional terhadap berbagai pihak. Ini mencakup kewajiban memberikan layanan berkualitas, menjaga kerahasiaan informasi, dan menghindari konflik kepentingan.


  3. Pengambilan Keputusan Etis: Etika profesi membantu individu mengembangkan kemampuan untuk menghadapi dilema moral dan membuat keputusan yang etis. Ini melibatkan evaluasi nilai-nilai moral, pertimbangan konsekuensi, dan penggunaan prinsip-prinsip etis dalam pengambilan keputusan.

Pentingnya mempelajari etika profesi terletak pada:

  1. Membangun Kepercayaan dan Reputasi: Etika membantu membangun kepercayaan dan reputasi positif, yang merupakan modal penting dalam karier dan interaksi sosial.


  2. Membentuk Keputusan yang Bijaksana: Etika membantu individu menghadapi dilema moral dengan bijaksana, memastikan keputusan yang mendukung kebaikan bersama dan mempertahankan integritas pribadi.


  3. Mendukung Profesionalisme dan Standar Kualitas: Mempelajari etika profesi membantu meningkatkan profesionalisme dan menjaga standar kualitas dalam pelaksanaan tugas.


  4. Menciptakan Lingkungan Kerja yang Sehat: Etika profesi menciptakan lingkungan di mana nilai-nilai etis diterapkan secara konsisten, memberikan rasa hormat dan dukungan antar karyawan.

Kegunaan etika tidak hanya terbatas pada situasi pekerjaan, melainkan mencakup mengambil sikap yang adil dalam menghadapi perbedaan, memahami dan menghargai keberagaman, serta memberikan panduan bagi kehidupan sehari-hari.

Prinsip etika, yang mencakup keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, dan kebenaran, bukan hanya menjadi landasan untuk keputusan di lingkungan profesional, tetapi juga membentuk dasar karakter dan sikap hidup seseorang.

Organisasi profesi memiliki peran sentral dalam mengelola dan memastikan kepatuhan terhadap etika profesi. Ini termasuk mengatur keanggotaan, menentukan standarisasi sertifikasi, dan merumuskan kebijakan etika yang menjadi pedoman bagi semua anggotanya.

Contoh organisasi profesi di dunia, seperti The International Council Of Nurses (ICN), Canadian Nurses Association (CAN), British Nurses Association (BNA), dan American Nurses Association (ANN), menjadi wadah untuk memajukan etika profesi dan memastikan bahwa para anggotanya menjaga standard etis yang tinggi.

Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip etika profesi, individu tidak hanya membangun fondasi untuk perilaku yang positif dan keputusan yang bijaksana di dunia kerja, tetapi juga ikut berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan berintegritas. Etika profesi tidak hanya menjadi pedoman, tetapi juga merupakan bagian integral dari pertumbuhan pribadi dan perkembangan profesional.